Masyarakat Berpenghasilan Rendah Dapat Memiliki Rumah

Masyarakat berpenghasilan rendah

Penduduk Indonesia pada tahun 2020 menurut data datatopics.worldbank.org berjumlah 246 juta. Menurut data www.bps.go.id Ada 20,5% diantaranya penduduk Indonesia berpenghasilan rendah diantaranya 7,02% Perkotaan 13,20% Perdesaan. Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah. Yang menjadi tolak ukur MBR adalah dari rata rata upah minimum daerah tersebut. Semisal Daerah X dengan upah minimum pekerja 3,5 Jt perbulan tetapi dia dibawah batas upah minimum tersebut hanya 400 atau 1Jt perbulan saja. Kategori ini lah yang dapat bantuan memiliki rumah subsidi yang layak.

Menurut Kemenpera menentukan klasifikasi MBR menjadi tiga kelompok sasaran yang tertuang dalam Permenpera No. 5/Permen/M/2007 tanggal 9 Februari 2007 tentang Pengadaan Perumahan dan Permukiman dengan dukungan fasilitas subsidi perumahan melalui KPRS/KPRS Mikro Bersubsidi. Dalam peraturan tersebut disebutkan pada Bab II Kelompok Sasaran dan Pilihan SubsidiPerumahan Pasal 2 Ayat (1) bahwa kelompok sasaran penduduk berpenghasilan rendah adalah sebagai berikut:

  1. Kelompok  I 1.700.000 < Penghasilan < 2.500.000
  2. Kelompok II 1.000.000 < Penghasilan < 1.700.000
  3. Kelompok III Penghasilan < 1.000.000

Apakah Bisa Penduduk Berpenghasilan Rendah Dapat Memiliki Rumah Subsidi?

Penduduk yang berpenghasilan rendah harus lolos dalam BI checking adalah Informasi debit individual atau lancar tidaknya dalam pembayaran kredit. Bi cheking proses dimana menentukan kelayakan calon debitur. Semisal Bapak / ibu XX tersebut dalam sebulan berpenghasilan 2Jt dibawah rata rata UMK tetapi stabil kemudian memiliki tracking bank bisa membayar kredit cukup stabil tidak pernah telat atau kendala maka orang tersebut lolos BI cheking.

Bagaimanakah membedakan rumah subsidi dengan rumah komersil ?

  1. Dari Rumah
    Perbedaan rumah subsidi dan non subsidi yang pertama dari harganya akan lebih murah dari pada harga pasar. Semisal harga rumah di daerah x 400 Jt dengan luas 10 x 15 meter tetapi di satu sisi perumahan subsidi berada di kisaran 200jtan dengan luas tanah yang sama dan tergantung dengan daerah juga.
  2. Dari segi Ukuran atau tipe rumah
    Selain dari segi harga, Untuk segi rumah luas perumahan subsidi luas maksimal bertipe 36. Rumah non subsidi ukuranya bisa diatas tipe 36 atau sama.
  3. Dari Fasilitas yang disediakan
    Dari fasisilyas yang di sediakan dari kedua kategori rumah subsidi dan non subsidi hampir sama. Kamar tidur , ruang tamu, kamar mandi, namun perumahan subsidi biasanya jumlah ruangan yang disediakan lebih terbatas.
    Tidak perlu khawatir setiap pembangunan rumah subsidi sudah mengikuti standar yang di tentukan oleh pemerintah.
  4. Dari segi lokasi
    Dari segi lokasi perumahan subsidi sangat mencolok biasanya di pinggir kota atau tergantung masing masing kota di indonesia tetapi letak perumahan non subsidi atau komersil lokasinya terletak pada tengah kota atau strategis yang mudah dijangkau.
    Salah satunya perumahan subsidi yang kami kerjakan memperoleh lokasi yang cukup startegi berada di tengah kota sorong dan di dekat pantai mariat. kadar hill residence berada di tengah kota sorong lebih tepanya jl bima km 12 cukup 10 menit saja sudah sampai ke Bandar Udara Domine Eduard Osok. Apernas Aimas Residence 5 menit saja sampai ke pantai mariat yang berlokasi di Jl. Mekar Sari Kelurahan Mariat, Pantai Distrik Almas, Kabupaten Sorong.

Dimana Memperoleh Rumah Subsidi?

Untuk memperoleh rumah subsidi cukuplah mudah dengan proggram atau aplikasi di android kita. Check aplikasi SiKasep banyak berbagai informasi mengenai rumah subsidi. Atau mengunjungi Website kadarrealty.co.id

Itulah sedikit informasi mengenai bagaimana cara memperoleh rumah subsidi meski kita termasuk ketegori Masyarakat Berpenghasilan Rendah . Terimakasih Telah berkunjung ke website kami baca Artikel artikel lainya.